West Borneo is My House

Kalimantan Barat merupakan kota khatulistiwa, yang beribukotakan Pontianak. Luas wilayah nya adalah 146.807 km² (7,53% luas Indonesia). Merupakan provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Posted by AndI pUTra from West Borneo - - 0 komentar

Wagub Kalbar : “Pemekaran Provinsi Kapuas Raya Jangan Dijadikan Konsumsi Politik”
Kamis, 03/09/2009
Wakil Gubernur Kalbar, Drs. Christiandy Sanjaya, SE dan rombongan, Selasa tanggal 1 September 2009 melakukan kegiatan silaturahmi ramadhan di Kabupaten Sanggau dan mengadakan pertemuan dengan Bupati, Anggota DPRD, Alim Ulama serta masyarakat Kabupaten Sanggau sebelum berbuka puasa bersama.

Pada kesempatan tersebut Wagub Kalbar mengatakan, bahwa seyogyanya kegiatan tersebut akan dilakukan langsung oleh Gubernur setelah sebelumnya bersafari di Kabupaten Landak, namun karena ada tugas mendadak ke Jakarta, maka kegiatan tersebut diwakilkan ke Wagub.
Menyinggung masalah pemekaran Provinsi Kapuas Raya, Wagub antara lain mengatakan bahwa pemberitaan seputar pemekaran Provinsi Kapuas Raya perlu diluruskan, sehingga tidak menjadi konsumsi politik. Gubernur belum pernah mencabut rekomendasi terhadap aspirasi masyarakat berkenaan dengan pemekaran.
Sampai saat ini Gubernur belum pernah mencabut rekomendasi terhadap aspirasi masyarakat terkait dengan pemerakaran Provinsi Kapuas Raya. Seandainya Gubernur tidak mendukung, tentu rekomendasi tersebut telah dicabut.

Kegiatan silaturahmi ramadhan semacam ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan disinergikan dengan program kegiatan dinas/instansi terkait di beberapa kabupaten/kota. Disamping itu kegiatan tersebut juga untuk menjalin silaturahmi antara Pemprov dan Pemkab/kot beserta masyarakatnya. Oleh karena itu dengan kegiatan ini dapat menambah semaraknya suasana bulan Ramadhan dan dapat menjadikan kerukunan antara semuanya dapat tetap terjaga.

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya menyampaikan bantuan dari Gubernur kepada organisasi kemasyarakatan, sekolah dan petani, panti asuhan dalam bentuk komputer, genset, bibit ikan air tawar, pakan ikan, alat-alat olah raga, buku pelajaran, sapi dan lain-lhttp://www.blogger.com/post-create.g?blogID=357337137487814211ain.
dishubkominfo-bidinfokom-skdi-rusdi

Posted by AndI pUTra from West Borneo - - 0 komentar

Daud ‘ Cino’ Jordan, seorang petinju Indonesia asal Kalbar yang lagi naik daun, di kancah tinju profesional. Lahir di Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, 10 Juli 1987.



Daud merupakan anak ke lima dari enam bersaudara dari pasangan Hermanus Lai Cun dan Natalia. Sejak kelas 3 SD, dia hijrah dari Simpang Hulu ke Ketapang mengikuti jejak abang kandungnya Damianus Yordan yang telah menjadi petinju terkenal di Kalbar dan Indonesia..

Ia berlatih di sasana tinju Ketapang Tanjung Pura Boxing Camp, saat itu abang kandungnya, Damianus Yordan sendiri yang menjadi pelatihnya.
Ayah Daud Jordan, Hermanus Lai Cun bukan seorang petinju, tetapi sangat menggemari olahraga tinju dan sangat mendukung anak-anaknya menjadi petinju. “Bangun tidur saja keluarga kami, sudah membicarakan tentang tinju,” katanya.

Tahun 1996, dia memulai debutnya menjadi petinju di Kalteng dengan melakukan demontrasi gaya tinju. Pada tahun yang sama dia pernah mendali perak kejurnas tinju junior. Setelah mengikuti beberapa kejuaraan tinju junior sejak tahun 1997-2002, banyak mendali emas diraih. Dia juga menjadi nominasi tinju terbaik Indonesia semenjak itu dia dipanggil ke Pelatnas tim nasional.

Daud ‘Cino” Jordan kemudian terjun ke dunia tinju profesional pada tahun 2005. Dia meninggalkan tinju amatir karena merasa tertantang. Tinju profesional lebih mengutamakan kemampuan pribadi, maka harus berlatih lebih giat untuk meningkatkan skill bertinju.

Dia sangat mengagumi dua petinju Mexico Erik Morales dan Juan Manuel Marques. Walapun badan kecil, mereka selalu memenangi pertandingan.

“Tinju tidak indentik dengan badan besar pasti menang, walaupun badan besar tetapi tidak menggunakan otak saat bertanding pasti akan kalah. Jadi petinju harus memiliki otak cerdas, apalagi ditunjang power yang kuat,” katanya.

Debut awalnya menjadi petinju profesional melawan Ansori Anhar pada tanggal 25 Agustus 2005. Saat itu Daud ‘Cino’ Jordan menang KO ronde 1 dalam pertandingan 6 ronde. Namanya terus melesat bagi meteor dan dijuluki raja KO. Dari 15 bertanding, 13 kali menang KO dan 2 kali menang angka. Apalagi setelah dia meraih tingkat 1 PABA pada tanggal 9 September 2006, saat mengkanvaskan pentinju asal Thailand, Kong Chai di ronde 7 dalam pertandingan 8 ronde.

Mendapat Julukan Cino
Semenjak tahun 2001-2005 di dipanggil mengikuti pelatnas. Dia juga melanjutkan SMP dan SMA di sekolah khusus atlet di Ragunan, Jakarta. Di sana dia dilatih tinju oleh pelatih asal Quba, Yesus Carlos Ternate Torres. Pelatih tersebutlah memberi dia gelar “Cino” sebagai nama keberuntungan Daud Jordan. Karena raut wajahnya yang mirip wajah Cina.

“Dia (Yesus-red) bilang saya harus memiliki julukan tersendiri. Spes wajah saya mirip Cina, karena ayah saya keturunan Cina. Melihat spes wajah mirip Cina maka pelatih memberi saya gelar ‘Cino’ sebagai nama keberuntungan. Saya sangat mengaggumi pelatih tersebut,” katanya. Semenjak itulah dia selalu dikenal dengan julukan Cino.

Biodata
Nama : Daud Jordan
Julukan : Cino
TTL : Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, 10 Juni 1987
Orang Tua : Hermanus Lai Cun (ayah) dan Natalia (ibu)
Anak Ke : Lima dari enam saudara
Nama Saudara : 1. Damianus Yordan
2. Jason Yordan
3. Petrus Yordan
4. Lukas Yordan
5. Yohanes Yordan
Motto : Tiada Hari Tanpa Latihan dan Tidak Ada Istilah Kalah
Promotor : Daniel Bahari
Pelatih : Damianus Yordan
Peringkat : 1 PABA (Kelas Bulu)
Gaya Bertinju : Ortodox
Jangkauan : 88 Cm
Tinggi : 171 Cm
Berat Tanding : 57,1 gr
Bertanding : 15 kali
Menang KO : 13 kali
Menang Angka : 2 kali
Petinju Favorit : Erik Morales (Mexico) Juan Manuel Masques (Mexico
_

Posted by AndI pUTra from West Borneo - - 0 komentar

Profil Kabupaten Kubu Raya
Thursday, 11 February 2010 22:30

I.RINGKASAN KRONOLOGIS PEMBENTUKAN KABUPATEN KUBU RAYA

Secara historis, sebelum ditetapkan menjadi Daerah Tingkat II Pontianak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 .....tentang Penetapan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II se-Kalimantan, Wilayah Kabupaten Pontianak merupakan 3 (tiga) Daerah Pemerintahan Administratif Swapraja, yaitu :
Swapraja Mempawah dengan Ibukota Mempawah
Swapraja Landak Ibukotanya Ngabang
Swapraja Kubu dengan Ibukotanya Kubu
a) Berdasarkan Kepeutusan Politik DPRD Kab. Pontianak No. 08/1998 tentang Menerima dan Menyetujui Pemekaran Kabupaten Daerah Tk.II Pontianak dalam rangka pembentukan Calon Kabupaten Daerah Tk.II Landak dan Calon Kabupaten Daerah Tk.II Kubu, maka sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut terbentuklah Kabupaten Landak melalui Undang-undang Nomor 55 Tahun 1999 landak, untuk Kabupaten Daerah Tingkat II Kubu belum mendapat persetujuan DPR RI.
b) Semakin berkembangnya aspirasi masyarakat dari wialayah selatan untuk melaksanakan Pemekaran Kabupaten Kubu Raya, ditindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Pontianak No.154/2005 tanggal 1 juni 2005 tentang Pembentukan Tim Penelitian Pemekaran Kabupaten Pontianak
c) Surat Bupati Pontianak No.135/1137/Pem prihal Usul Persetujuan Pembetukan Kab. Kubu Raya
d) Keputusan DPRD Kab.Pontianak No.22/2005 tanggal 24 Oktober 2005 tentang Persetujuan Penetapan Nama Kabupaten Kubu Raya dan Letak Ibukota Kabupaten di Sungai Raya
e) Keputusan DPRD kabupaten Pontianak No.23/2005 tentang Persetujuan Kesanggupan Dukungan Dana dari Kabupaten Induk Selama 3 Tahun berturut-turut.
f) Surat Bupati Pontianak No.135/1251.A/Pem tanggal 27 Oktober 2005 prihal Pemekaran Kabupaten Pontianak
g) Surat Gubernur Kalimantan Barat No.125.1/3502/Pem tanggal 27 Desember 2005 prihal Usul Pemekaran Kabupaten Pontianak
h) Keputusan DPRD Propinsi Kalimantan Barat No.01/2006 tentang Persetujuan Terhadap Pemekaran Kabupaten Pontianak
i) Keputusan Gubernur Kalbar No.49/2006 tanggal 15-2-2006 tentang Pemberian Dukungan Dana Operasional bagi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang akan dibentuk di Propinsi Kalimantan Barat
j) Pertemuan-pertemuan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan DPR RI baik yang dilaksanakan di DPR RI, Departemen Dalam Negeri maupun daerah dalam rangka membahas pembentukan Kabupaten Kubu Raya
k) Sidang Paripurna DPR RI tanggal 17 Juli 2007 ditetapkan pengesahan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya Propinsi Kalimantan Barat
l) Pembentukan Kabupaten Kubu Raya kemudian disyahkan dengan UU Nomor 35 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007, yang kemudian dicatat dalam Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 101 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4751.

II. GAMBARAN UMUM KABUPATEN KUBU RAYA

A.Wilayah dan Kependudukan

Secara historis Kabupaten Kubu Raya merupakan eks Daerah Pemerintahan Administratif Swapraja Kubu berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959. Kabupaten Kubu Raya merupakan bagian dari Kabupaten Pontianak, yang terletak dibagian Selatan pada 108°35’-109°58’BT dan O°44’LU 1°01’LS, dan merupakan Wilayah Pantai.
Dari sisi administrasi Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan, 101 desa dan 370 dusun, dengan luas keseluruhan 6.985,20 Km², dengan rincian sebagai berikut :
1. Kecamatan Batu Ampar terdiri dari 14 desa, 50 dusun dan luas Wilayah 2.002 Km²
2. Kecamatan Terentang terdiri dari 9 desa, 24 dusun dan luas wilayah 786,40 Km².
3. Kecamatan Kubu terdiri dari 18 desa, 65 dusun dan luas wilayah 1.211,60 Km².
4. Kecamatan Teluk Pakedai terdiri dari 14 desa, 46 dusun dan luas wilayah 291.90 Km².
5. Kecamatan Sungai Kakap terdiri dari 12 desa, 48 dusun dan luas wilayah 453.13 Km².
6. Kecamatan Rasau Jaya terdiri dari 5 desa, 21 dusun dan luas wilayah 11.07 Km².
7. Kecamatan Sungai Raya terdiri dari 12 desa, 47 dusun dan luas wilayah 929.30 Km²
8. Kecamatan Sungai Ambawang terdiri dari 12 desa, 48 dusun dan luas wilayah 726.10 Km².
9. Kecamatan Kuala Mandor B terdiri dari 5 desa, 21 dusun dan luas wilayah 473.00 Km².

Kabupaten Kubu Raya mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut :
• Sebelah Utara dengan Kabupaten Pontianak (Kecamatan Siantan) dan Kota Pontianak.
• Sebelah Timur dengan Kabupaten Landak (Kecamatan Ngabang) dan Kabupaten Sanggau (Kecamatan Tayan Hilir)
• Sebelah Selatan dengan Kabupaten Ketapang (Kecamatan Pulau Maya Karimata)
• Sebelah Barat dengan Laut Natuna.

Kabupaten Kubu Raya berbatasan langsung dengan Ibukota Propinsi Kalimantan Barat
Penduduk Kabuapaten Kubu Raya tahun 2006 menurut data dari BPS Kabupaten Pontianak, berjumlah 480.938 jiwa, sehingga rata-rata kepadatan penduduk adalah 68.85/Km².

B. SARANA DAN PRASARANA

Kondisi sarana dan prasarana Kabupaten Kubu Raya masih relatif tertinggi mengingat sebagian besar terdiri dari wilayah pantai dan perairan, kecuali Kecamatan Sungai Raya yang berada dekat dengan Ibukota Propinsi Kalimantan Barat. Panjang jalan raya yang menghubungkan kecamatan-kecamatan di Kabupaten ini baru mencapai 1.181 Km².
Jarak rata-rata dari masing-masing Ibukota kecamatan ke Ibukota kabpaten adalah sekitar 15 Km, kecuali Kecamatan Batu Ampar, Kubu dan kecamatan Terentang berjarak cukup jauh, karena belum tersedia sarana prasarana darat yang memadai. Dari Ibukota Kecamatan Batu Ampar ke Ibukota Kabupaten hannya bisa ditempuh melalui jalan air.
Untuk meunjang perekonomian masyarakat terdapat 8 unit Bank, 143 Unit Lembaga Keuangan Bukan Bank, 21 unit pertokoan, 13 unit pasar, dan 9 unit kantor pos yang tersebar di 9 kecamatan. Selain itu terdapat 6 unit hotel, 65 unit restoran/rumah makan, serta 6 lokasi objek wisata alam dan objek wisata bersejarah.
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga medis di wilayah Kabupaten Kubu Raya dari waktu ke waktu semakin sangat diperlukan keberadaannya, terlebih-lebih dengan komposisi penduduk yang terbilang cukup besar yang berbasis pada sektor pedesaan, dimana tingkat pemahaman penduduk akan pentingnya kebersihan lingkungan sanitasi relatif cukup rendah. Berdasarkan hasil pendataan dilapangan bahwa jumlah fasilitas kesehatan pada Kabupaten Kubu Raya berjumlah 18 buah, sedangkan untuk tenaga medis yang tersedia berjumlah 139 orang.
Untuk mendukung pembangunan disektor pendidikan, di Kabupaten Kubu Raya telah tersedia 398 unit Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, 94 unit Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama / Madrasah Tsanawiyah, dan 36 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas / Madrasah Aliyah baik swasta maupun negeri, namun belum terdapat Perguruan Tinggi.
Ketersediaan sarana dan prasarana antara lain dapat ditunjukkan rasio gedung yang ada terhadap kebutuhan minimal gedung pemerintahan serta lahan yang tersdia terhadap kebutuhan minimal untuk sarana/prasarana pemerintahan. Jumlah gedung yang tersedia 150 buah sedangkan kebutuhan minimal gedung sebanyak 186 buah, Luas keseluruhan lahan saat ini yang tersedia pada Kabupaten Kubu Raya adalah 323 Ha, sedangkan luas lahan yang dibutuhkan adalah 423 Ha.


C. PEREKONOMIAN

Sebagian besar penduduk Kabupaten Kubu Raya bekerja disektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan industri dengan jumlah sekitar 178.228 orang dan 3.146 orang bekerja sebagai PNS.
Menurut data statistik tahun 2006, potensi perekonomian di Kabupaten Kubu Raya antara lain : Padi dengan luas panen 40.323 Ha dan jumlah produksi 132.419 ton, plawija dengan jumlah produksi terdiri dari jagung 1.468 ton/Ha, Kacang Kedelai 709 ton/Ha, Ubi Kayu7.996 ton/Ha, Ubi Jalar 5.055 ton/Ha, Kacang Tanah 6.667 ton/Ha, Kacang Hijau 0.437 ton/Ha. Dari hasil perkebunan : Produksi Kelapa dalam 29.964 ton dengan luas lahan 34.040 ha, Kelapa Hiprida 3.358 ton dengan luas lahan 7.590 ha, Karet 11.791 ton dengan luas lahan 30.441 ha, Kopi 1.006 ton dengan luas lahan 6.170 ha, lada 32 ton dengan luas lahan 290 ha, kakao 80 ton dengan luas lahan 534 ha, pinang 634 ton dengan luas lahan 551 ha, serta kelapa sawit dengan luas lahan 18.041 ha, produksinya sebesar 49.245 ton.
Produksi peternakan antara lain sapi 185.600 kg, kerbau 3.030 kg, babi 33.640 kg, Ayam buras 1.026,02 tok, Ayam ras pedaging 2.039,36 ton. Da itik 15.81 ton. Produksi perikanan terdiri atas ikan laut 10.753.8 ton dengan nilai produksi Rp 77.052.359.000,00. dan ikan perairan umum sebesar 255.5 ton dengan nilai produksi Rp 3.283.681.800,00,-
Potensi pertambangan dan bahan galian di Kabupaten Kubu Raya antara lain : Produksi Pasir 480.074.55 M3, Tanah Uruk 40.199.40 M3 dan produksi Batu sebanyak 10.347.09 M3 serta bahan tambang lainnya seperti Batu Granit, Pasir Sungai, Gambut, Andesit, dan Gas Metan.

D. POTENSI DAERAH

Potensi Daerah merupakan cerminan tersedianya sumber daya yang dapat dimanfaatkan dan memberikan sumbangan terhadap penerimaan daerah dan kesejahtraan masyarakat. Kegiatan perdagangan diwilayah calon Kabupaten Kubu Raya menunjukkan perkembangan yang pesat. Hal tersebut ditandai adanya kegiatan industri pengolahan kayu yang terdapat disebagian wilayah calon tersebut. Adanya kegiatan industri pengolahan kayu, mendorong timbulnya pusat-pusat perdagangan, yang berimplikasi kepada pemenuhan berbagai macam kebutuhan masyarakat diantaranya tersedianya pasar dengan berbagai ragam barang kebutuhan.
Potensi Daerah Kabupaten Kubu Raya yang sedang dan akan dikembangkan antara lain dibidang infrastruktur yaitu peningkatan jalan Trans Kalimantan (Kecamatan Sungai Ambawang, Tayan), pembangunan jalan, perluasan Bandara Supadio, pembangunan Jalan Lingkar supadio.
Dibidang perekonomian antara lain pengembangan sentra tanaman padi, jagung dan tebu melalui program “KUAT” (Kawasan Usaha Agribisnis Terpadu) dalam mendukung kawasan tramsmigrasi mandiri (KTM), Pengembangan Kawasan Transmigrasi mandiri atau kota terpadu mandiri (KTM) Rasu Jaya dan Terentang, Rasau Jaya Komplek: 30.000 Ha (Jagung). Kakap Komplek: 16.000 Ha (Padi). Sungai Raya Komplek: 20 Ha (Jagung). Pabrik Karet (Kecamatan Sungai Ambawang) Pengembangan Desa Mandiri Pangan (Kecamatan Terentang), Peremajaan Kelapa, Peremajaan Sagu, Penanaman Pisang, Peningkatan Produksi perkebunan Kelapa Sawit, Rehabilitasi Hutan Rakyat dan Reboisasi. Pengembangan budi Daya ikan air tawar di Kecamatan Sungai Raya, Terentang, Rasau Jaya, Kubu , Teluk Pakedai, Sungai Ambawang dan Kecamatan Kuala Mandor B.
Dibidang perikanan dan kelautan antara lain pengembangan budi daya ikan payau (Kerapu, udang, udang Venamme danWindu) di Kecamatan Batu Ampar, Teluk Pakedai dan Kecamtan Sungai Kakap. Pengembangan tambak rakyat di Kecamatan Sungai Kakap, Teluk Pakedai, Kubu dan Kecamatan Batu Ampar; penguatan armada tangkap dan teknologi; piningkatan sarana prasarana TPI dan PPI; penataan pumukima nelayan; pengembangn sumber daya perikanan dan kelembagaan (SPDN untuk nelayan, kedai pesisir, Pondok Wisata Bahari dan penguatan moda; serta pemberdayaan masyarakat pulau-pulau kecil.
Dibidang kesehatan dan pendidikan antara lain peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan pelayanan fasilitas Puskesmas, puskesmas membantu dan polindes (Puskesmas kecamatan Kubu dan Kecamatan Sungai Kakap) penambahan tenaga medis dan para medis, penambahan jumlah tenaga pendidikan, rehabilitas/pembangunan sekolah dasar, SLTP dan SMU; serta perbaikan / pengadaan sarana belajar (Perpustakaan, media pembelajran, Lab Bahasa/IPA/Matematika/alat peraga dan lain-lain).
Promusi dan pengembangan wisata bahari (Mangrove) di Kecamatan Teluk Pakedai, Sungai Kakap, Kubu dan Kecamatan Batu Ampar.


III. PENUTUP

Dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Pontianak, maka kedepan diharapkan terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga percepatan pembangunan juga dapat terlaksana, yang pada akhirnya berujung pada peningkatan kesejahtaraan masyarakat.
Profil singkat Kabupaten Kubu Raya ini diharapkan dapat memberi gambaran kepada pemangku kepentingan serta pemerhati, terutama terkait dengan kondisi daerah pda saat ini dan potensi yang ada untuk menjadi bahan masukan dalam membangun daerah. Potensi tersebut tentu tetap akan menjadi potensi bila tidak disentuh dengan program-program yang baik dan nyata, untuk itu masing-masing pihak diharapkan mengambil peran sesuai kapasitas dan fungsi masing-masing, bersatu padu dalam irama yang harmonis dengan satu tujuan yaitu membangun daerah, dalam upaya mensejajarkan daerah ini dengan daerah-daerah lain yang sudah terlebih dahulu maju secara rasional. Semoga Tuhan memberkati langkah dan upaya-upaya kita bersama.

Posted by AndI pUTra from West Borneo - - 0 komentar

Gubernur Drs. Cornelis,MH, “ Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang
Rabu, 01/09/2010
Pontianak-Gubernur Kalimantan Barat Drs.Cornelis,MH melantik pasangan Drs.Henrikus,M,Si dan Boyman Harun,SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang priode 2010-2015 yang berlangsung di Gedung DPRD Ketapang, Senin ( 30/8)
Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang Ir. H.Gusti Kamboja .MH sidampingi Wakil Ketuanya Budi Mateus,Spd dan Jamburi Amir,SH, acara pelantikan berjalan cukup aman dan lancar, hadir menyaksikan Ketua Tim Penggerak PKK Kalbar Ny.Frederika Cornelis,S.Pd, seluruh pejabat SKPD tingkat Provinsi dan Kabupaten , termasuk Pangdam XII Tanjungpura, Danrem 121 /ABW, Danlanal serta Polda Kalbar hadir menyaksikan acara pelantikan.
Gubernur Kalbar Drs Cornelis,MH dalam sambutan tertulisnya antara lain mengatakan, setelah dilantik sebagai pejabat baru Bupati dan Wakil Buapti, pertama yang harus dilakukan adalah segera laksanakan konsolidasi baik dijajaran pemerintahan maupun disemua elemen masyarakat.
Tugas Bupati selaku pucuk pimpinan di daerahnya, harus berpikir, bagaimana berusaha untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara makro, dalam upaya mengentaskan kemiskinan serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Sekarang ini kekuasaan seorang Bupati sangat luar biasa, maka gunakanlah kesempatan tersebut untuk dapat mensejahterakan masyarakat dengan melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi disemua sektor kehidupan.
Pelaksanaan Program tidak bisa hanya dapat dilakukan Bupati, tapi hal ini harus didukung oleh semua Kepala SKPD dan yang paling penting anggota Legislatif serta segenap lapisan masyarakat
Utamakan Program yang bersipat mendesak serta menyentuh masyarakat luas, derngan tidak mengenyampingkan untuk program-program lainnya, tegas, “ Cornelis.
Program prioritas utama yang harus dilaksanakan serta target –target yang harus dikejar dalam bidang pembangunan di daerah. diantaranya.
Pertama harus dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk kepentingan rakyat, siapkan lapangan pekerjaan, prioritaskan program pembangunan untuk mengurangi angka kemiskinan, pastikan pangan, energi dan air minum yang senantiasa cukup untuk rakyat, tidak lupa tingkatkan keberhasilan pendidikan dan kesehatan serta aktifitas pelayanan kepada masyarakat, “ tegas Cornelis.
Menurut Cornelis, “ sebagai pilar kedua adalah demokrasi yang diharapkannya yaitu semakin matang, mapan dan bermanfaat bagi rakyat.
Demokrasi yang menghormati, mematuhi aturan main serta pranata hukum rules of law sebagai cirri demokrasi yangmatang, bukan demokrasi dengan mengerahkan massa untuk melawan hukum, ujarnya.
Sedangkan pilar ketiga lanjut Gubernur, sebagai kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang dilantik ini harus menjadi pemimpin yang bertanggungjawab dalam mengemban tugas.
Oleh sebab itu diharapkan semua pilar tersebut harus dikembangkan secara bersama-sama dan harus sejalan seiring serta ada balance (keseimbangan).
Melalui pengembangan potensi –potensi unggulan tersebut dengan salah satu roda penggeraknyaadalah ketersedian sumberdaya manusia termasuk sumberdaya aparatur yanghandal dan kapabel, ungkap”Cornelis.( Humas Pemprov/Nasir)

Posted by AndI pUTra from West Borneo - - 0 komentar

Christiandy, “ Penentuan Batas Wilayah Daerah Di Atur Mendagri “
Kamis, 02/09/2010
Pontianak-Terjadinya pemerkaran dalam satu wilayah, tentu akan banyak menimbulkan berbagai persoalan, terutama masalah batas wilayah dalam satu daerah yang dimekarkan, untuk mengatasi hal tersebut, tentu kita akan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, ini berarti bahwa legalitas dalam penentuan batas Wilayah merupakan kewenangan Mendagri.
Sedangkan aktivitas atau proses dalam penentuan batas dilapangan, mulai dari penelitian, dokumen, pemasangan pilar batas serta pengukuran, merupakan urusan pemerintah yang bersifat “ Coucurrent”, sehingga dalam pelaksanaannya dapat dilakukan bersama antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Pemerintah dapat mengalokasikan dukungan pendanaanya melalui APBN ( dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan).
Pemerintah Daerah juga memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan penegasan batas daerah, termasuk mempersiapkan dukungan pendanaannya melalui APBD, sesuai kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Kalbar Drs.Christiandy Sanjaya,SE.MM ketika membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kebijakan Penegasan Batas Daerah yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur, Kamis ( 2/9).
Selanjut, Christiandy, untuk memberi dukungan dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan penegasan batas daerah ini, sekaligus menindaklanjuti arahan Kemendagri, maka Gubernur Kalbar telah menyampaikan pemberitahuan dan penegasan tersebut kepada Bupati/Walikota Se-Kalbar me;a;ui Surat No 125.3/2065/Pem-C tanggal 17 Juni 2010, tentang Penegasan batas daerah antar Provinsi , Kabupaten/Kota Se-Kalbar.
Guna mendukung kelancaran pelaksaaan hal tersebut, maka dipersiapkan data batas daerah masing-masing sesuai kondisi terakhir, yang meliputi identifikasi cakupan wilayah yang berbatasan, segmen batas dan informasi fasilitasi penyelesaian batas yang bermasalah.
Melakukan pendampingan oleh Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten/Kota selama pihak ketiga ( konsultan) melaksanakan kegiatan penegasan batas di daerah, mempasilitasi permasalahan penyelesaian batas daerah, termasuk dukungan biaya untuk pendampingan melalui APBD masing daerah.
Melalui forum rapat koordinasi dan sosialisasi ini dapat dijadikan sarana yang efektif , guna menyamakan persepsi dalam percepatan penegasan batas daerah yang mencakup mengenai penetapan batas daerah secara kartometrik di peta, serta penetapan batas melalui survey di lapangan, “ tegas Christiandy.
Hadir dalam Rapat Koordinasi dan sosialisasi tersebut diantaranya Direktur Administrasi dan Perbatasan Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum, Sekda Kalbar, Kepala SKPD terkait, para Camat daerah perbatasan se-Kalbar.( Humasprov/Nasir)

Posted by AndI pUTra from West Borneo - - 0 komentar

100 KK dari Jateng dan Yogya Transmigrasi ke Kalimantan
Umum / Selasa, 23 November 2010 20:29 WIB
Metrotvnews.com, Semarang: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, melepas seratus kepala keluarga (KK) berasal dari Provinsi Jawa Tengah dan 50 lainnya Daerah Istimewa Yogyakarta ke Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

"Dari ratusan transmigran yang dilepas ke Kalimantan, ada sebanyak 12 KK (39 jiwa) yang terkena dampak erupsi Gunung Merapi," kata Muhaimin Iskandar usai upacara pelepasan ratusan transmigran yang dilaksanakan di Gedung Transito, di Semarang, Jateng, Selasa (23/11) malam.

Para transmigran yang juga menjadi korban erupsi Gunung Merapi tersebut terdiri atas 10 KK dengan 33 jiwa berasal dari Sleman, DIY dan dua KK dengan enam jiwa berasal dari Boyolali, Jawa Tengah.

Ia mengatakan, sebelumnya para transmigran telah mengikuti program persiapan transmigrasi sesuai dengan keinginan dan kesempatan yang ada. "Pengiriman dan penempatan transmigran ini merupakan bagian integral dari program penempatan tahun 2010 dengan target mencapai 10 ribu KK ke berbagai lokasi transmigrasi di seluruh Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan program transmigrasi tidak sekadar perpindahan penduduk. Tetapi juga model pembangunan komunitas baru untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan berbagai pusat aktivitas ekonomi, sosial, budaya, dan pemerintahan di daerah yang dituju.

"Program transmigrasi merupakan salah satu solusi untuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan di berbagai daerah padat penduduk serta mendukung peningkatan produksi dalam pertanian, ketahanan pangan, dan energi sehingga bisa menyejahterakan kehidupan masyarakat," katanya.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berencana membangun 38 kawasan terpadu mandiri (KTM) baru di lokasi transmigrasi yang ada saat ini sehingga pada masa mendatang terdapat 79 KTM di seluruh Indonesia.

Hingga saat ini, ada 44 KTM yang telah dibangun berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Nomor 293/Men/IX/2009 tentang Penetapan Lokasi KTM di Kawasan Transmigrasi.

Ia mengharapkan, seluruh transmigran segera beradaptasi dan berinteraksi dengan masyarakat di sekitar lokasi transmigrasi, termasuk mempelajari adat istiadat setempat.

Mohammad Ashari (35), salah seorang transmigran berasal dari Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang menjadi salah satu korban erupsi Gunung Merapi, mengaku, ingin meningkatkan kesejahteraan kehidupan keluarganya dengan ikut bertransmigrasi.

"Dengan ikut transmigrasi ini, saya ingin kesejahteraan keluarga meningkat, apalagi rumah dan lahan garapan berupa kebun salak rusak terkena dampak erupsi Merapi," katanya.

Ia mengaku telah mendaftar menjadi calon transmigran beberapa waktu sebelum erupsi Gunung Merapi. Untuk itu, ia tidak dipungut biaya sedikitpun untuk mengikuti program transmigrasi.

Ia juga mengaku telah mengikuti pelatihan selama beberapa hari mengenai budi daya dan pengolahan lahan garapan sebelum diberangkatkan menuju lokasi transmigrasi.

"Para transmigran dijanjikan pemerintah akan mendapat jaminan hidup berupa kebutuhan pokok selama satu tahun, uang saku Rp600 ribu, dan lahan garapan dengan total mencapai dua hektar per kepala keluarga," ujar Mohammad Ashari didampingi istri dan tiga anaknya yang masih kecil.(Ant/BEY)

Posted by AndI pUTra from West Borneo - - 1 komentar

MENYAMBUT LEBARAN DENGAN LETUSAN MERIAM
Pontianak adalah kesultanan terakhir yang berdiri di Kalimantan Barat pada abad ke-17. Didirikan oleh Sultan Syarif Abdurrahman Al-Qadri yang sekaligus menjadi Sultan pertama di Kesultanan Pontianak ketika itu. Sultan Syarif Abdurrahman Al-Qadri adalah putera seorang ulama terkenal di Kalimantan Barat yang bernama Habib Husain. Habib Husain ini berasal dari Negeri Hadhralmaut-Yaman Selatan. Berdasarkan silsilahnya, Habib Husain ini merupakan keturunan Nabi Muhammad. Ketika di Kalimantan Barat, Habib Husain sempat menjadi ulama yang menyebarkan ilmu keislamannya di Kesultanan Matan dan Kesultanan Mempawah. Syarif Abdurrahman sendiri adalah putera dari perkawinannya dengan perempuan di Kesultanan Matan.

• Dalam Bahasa Melayu, Pontianak artinya hantu kuntilanak. Penamaan ini sesuai dengan sejarah ketika berdirinya kota pesisir sungai ini dua abad yang silam. Konon ketika itu, pendiri kota ini yaitu Syarif Abdurrahman Al-Qadri, bersama-sama dengan rombongannya kemudian sampailah di kawasan Batulayang yang berada di wilayah utara Pontianak setelah melakukan perjalanan dari Mempawah untuk mencari daerah baru yang akan dijadikan kesultanan. Ketika sampai di Batulayang inilah, rombongan Syarif Abdurrahman Al-Qadri yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal tiba-tiba mendapat gangguan dari makhluk halus sejenis hantu kuntilanak. Berdasarkan petunjuk yang didapat, Syarif Abdurrahman Al-Qadri kemudian memerintahkan kepada rombongannya untuk bermalam di Batulayang, karena daerah yang akan dituju sudah semakin dekat. Berdasarkan petunjuk yang didapat juga, Syarif Abdurrahman memerintahkan kepada rombongannya untuk menembakkan meriam, yang selain untuk mengusir gangguan hantu kuntilanak, juga sebagai penanda, bahwa di mana peluru meriam itu jatuh, maka di tempat itulah nantinya akan dibangun kesultanan.

Simpang tiga pertemuan Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Landak adalah tempat jatuhnya peluru meriam yang ditembakkan tersebut. Kawasan tersebut kemudian dikenal dengan nama Kampung Beting yang termasuk di dalam wilayah Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur. Di kawasan inilah untuk pertama kalinya didirikan bangunan berupa masjid di Kota Pontianak yang ketika itu masih hutan belantara. Masjid yang merupakan bangunan pertama di kota ini kemudian dikenal dengan sebutan Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman. Tak jauh dari Masjid Jami’ Kesultanan Pontianak tersebut kemudian didirikan Istana Qadriah sebagai pusat pemerintahan Kesultanan Pontianak ketika itu. Hingga kini, kedua bangunan bersejarah di Kota Pontianak tersebut masih tetap kokoh berdiri.

Berkaitan dengan sejarah masa lalunya, menembakkan meriam menjadi tradisi tersendiri di Kota Pontianak ketika akan menyambut Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, serta ketika memperingati Hari Jadi Kota Pontianak. Tak jarang pula meriam dibunyikan ketika event-event budaya seperti Festival Budaya Bumi Khatulistiwa (FBBK) yang setiap tahun rutin dilaksanakan oleh pemerintahan daerah setempat. Bedanya, meriam yang menjadi tradisi masyarakat Kota Pontianak ini bukanlah terbuat dari besi dan berisikan mesiu, melainkan hanya meriam yang terbuat dari kayu log yang cukup panjang dan berdiameter agak besar (panjangnya 5 – 8 meter, dengan diameter 30 – 100 centimeter) dan berisikan karbit 3 – 5 ons sebagai pengganti mesiu yang kemudian disulut dengan api. Suara meriam karbit ini bisa menggelegar hingga mencapai radius 10 kilometer.

Meriam karbit, begitulah masyarakat Pontianak biasa menyebutnya. Merupakan tradisi unik yang ada Pontianak yang mungkin satu-satunya di Indonesia dan di dunia. Mengapa dikatakan unik? Di beberapa daerah mungkin saja terdapat tradisi serupa. Tapi sangat berbeda dengan tradisi meriam karbit yang ada di Kota Pontianak. Selain meriamnya berukuran besar, juga dibunyikan secara bergantian dan berhadap-hadapan antara kelompok yang ada di sisi sungai yang satu dengan kelompok yang ada di sisi sungai yang berseberangan. Dan ini bukan hanya satu dua kelompok, namun bisa mencapai puluhan kelompok yang berada di sepanjang pesisir Sungai Kapuas Kecil secara berhadap-hadapan seperti layaknya peperangan. Satu kelompok bisa memiliki 3 hingga 8 meriam karbit. Sehingga dapat dibayangkan keadaan Kota Pontianak ketika menyambut Hari Raya Idul Fitri, gegap-gempita dengan suara meriam yang menggelegar bersahut-sahutan bagaikan berada di dalam sebuah kota yang sedang dilanda peperangan. Bagi sebagian orang yang tak terbiasa, suara bising tersebut mungkin akan sangat mengganggu. Tapi lain lagi bagi kebanyakan masyarakat Kota Pontianak. Meriam karbit merupakan tradisi yang sudah mendarah daging bagi mereka, yang tak setiap hari dapat ditemui. Dulu tradisi ini pernah dilarang oleh polisi dan pemerintahan setempat. Bahkan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tradisi ini akan ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Baru dalam sekitar 13 tahun terakhir ini masyarakat Pontianak bisa melakukan tradisi mereka yang unik ini dengan leluasa tanpa adanya larangan dari polisi dan pemerintahan setempat.

Selain tradisi meriam karbit, di Kota Pontianak hingga kini juga terus hidup tradisi-tradisi lainnya berupa kesenian daerah dengan corak budaya Melayunya yang begitu kental, seperti Zikir Hadrah, Tari Zapin, Pantun, Syair, dan Tanjidor, serta tradisi Melayu pada upacara kelahiran, khitanan, khataman Al-Qur’an, pertunangan, pernikahan, dan kematian. Selain budaya dan tradisi Melayu, di Pontianak juga hidup dan berkembang budaya dan tradisi Tionghoa, seperti Barongsai, Cap Go Meh, dan Atraksi Naga. Selain itu, Kota Pontianak hingga kini juga masih memiliki tempat-tempat bersejarah, seperti Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrarahman, Istana Qadriah, dan Makam Keluarga Kesultanan Pontianak (dikenal dengan sebutan Makam Batulayang). Selain itu juga terdapat Taman Alun-alun Kapuas, Kawasan Kampung Beting, Museum Negeri, Duplikat Rumah Adat, Taman Agrowisata, Jembatan Kapuas, dan Jembatan Landak, serta Tugu Khatulistiwa yang merupakan ikon Kota Pontianak yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

kunjungi source beritanya : http://thenafi.wordpress.com/category/kebudayaan/